TIDAR TANGERANG SELATAN

Kamis, 03 Oktober 2013

NEWS POLITIK>> [KPK] KPK akan panggil Ratu Atut terkait suap ketua MK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke luar negeri. Ratu Atut dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Surat permintaan pencegahan sudah dilayangkan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (3/10) siang. Pencegahan dilakukan demi penyidikan kasus suap dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.

"Dicegahnya dia juga berkaitan dengan kasus dugaan suap AM (Akil Mochtar) yang berkaitan dengan Lebak. Tentu kita akan menjadikan dia saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jumat (4/10).

Soal panggilan sebagai saksi, Johan belum bisa memastikan. "Belum tahu dipanggil kapan," tegasnya.

Dalam kasus suap penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka. Yaitu Ketua MK Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardhana (Adik ratu Atut), Anggota DPR Chairun Nisa, dan pengusaha Susi Tur Andayani.


SUMBER:
Merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar