TIDAR TANGERANG SELATAN

Tampilkan postingan dengan label NEWS POLITIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NEWS POLITIK. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Februari 2016

NEWS POLITIK >> MARI TOLAK REVISI UU KPK!!

Berbagai macam usulan draft yang diajukan untuk melemahkan KPK sudah dimulai sejak Juni 2015 silam. Sejak saat itu juga Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan tegas MENOLAK usulan tersebut, dengan alasan draft yang diajukan tersebut bertolakbelakang dengan tujuan perjuangan awal, yaitu memberantas 'budaya' korupsi di negara ini.
Dengan dalih menimbulkan KEGADUHAN, pemerintah meminta agar revisi UU KPK tersebut untuk DITUNDA, yang seharusnya pemerintah dapat dengan tegas menolak revisi UU KPK yang berindikasi melemahkan wewenang dan tugas KPK nantinya.
Berikut merupakan ringkasan usulan draft revisi UU. No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jangan hanya diam! Bantu sebarkan pesan ini agar KPK tetap KUAT! 
#SalamIndonesiaRaya.
#Salam5Cinta








NEWS POLITIK >> PRO KONTRA REVISI UU KPK

BINCANG KANAL : PRO KONTRA REVISI UU KPK

Pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan oleh DPR masih menjadi topik hangat. Empat poin dalam draft revisi UU KPK tersebut mengundang pro dan kontra dari masyarakat Indonesia. Pasalnya, keempat poin tersebut dianggap melemahkan KPK, bukan memperkuat upaya KPK dalam memberantas korupsi.
Lantas bagaimana tanggapan Prof. Saldi Isra (Pengamat Hukum) serta Adnan Topan (Koordinator Indonesia Corruption Watch) terkait wacana revisi UU KPK?
http://kanal.kpk.go.id/tv/2016/02/23/pro-kontra-revisi-uu-kpk/




Selasa, 23 September 2014

NEWS POLITIK>> RESMI: Prabowo Subianto Menjadi Ketua Umum Gerindra



Prabowo Subianto Dipilih Menjadi Ketua Umum Secara Aklamasi

Siang tadi, partai Gerindra menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan agenda utama KLB menetapkan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, menyempurnakan AD/ART dan personalia pimpinan. Berdasarkan pandangan umum 33 DPD Gerindra dan setelah mendengarkan aspirasi dari akar rumput, kader dan simpatisan Gerindra di berbagai daerah, Prabowo diminta menjadi Ketua Umum.

Prabowo merasa terhormat menerima amanah ini. Dalam sambutannya Prabowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader dan simpatisan Gerindra di berbagai daerah yang telah berjuang dan menunjukkan loyalitasnya bersama Gerindra. Perjuangan belum berakhir, untuk itu para kader dan simpatisan harus segera merapatkan barisan kembali.

NEWS POLITIK>>> Prediksi Persedian Bahan Bakar Minyak..


Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diprediksi habis sebelum akhir tahun akibat konsumsi berlebih. Dalam perhitungan Pertamina, BBM bersubsidi akan kurang 1,6 juta kiloliter (kl) dari kuota 46 juta kl tahun 2014. Salah satu solusi yang dapat ditawarkan adalah bahan bakar alternatif yang relatif terjangkau seperti bioetanol singkong.

Bioetanol singkong dipilih sebagai energi alternatif yang sangat potensial karena harga jualnya yang relatif terjangkau yaitu Rp.5.500/liter. Selain itu ketersediaan bahan baku utama singkong di indonesia juga melimpah. Bukan tidak mungkin nantinya Indonesia dapat memenuhi kebutuhan energi dari bioetanol. 

SUMBER: Gerindra

Sabtu, 16 Agustus 2014

NEWS POLITIK>> PILPRES: Peringatan Yusril untuk Mahkamah Konstitusi


VIVAnews - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra meminta Mahkamah Konstitusi memutus sengketa hasil pemilihan presiden secara adil dan bijaksana. Menurutnya, putusan MK akan berkaitan dengan presiden selanjutnya.
Dia lantas meminta MK belajar pada lembaga sejenis di Thailand saat memutuskan sengketa pemilu.

"MK di Thailand dapat menilai apakah pemilu konstitusional atau tidak konstitusional. Itu terkait legalitas pemilu itu sendiri. Sehingga bukan persoalan perselisihan mengenai angka-angka belaka. Masalah substansial dalam pemilu sesungguhnya adalah terkait dengan konstitusional dan legalitas pelaksanaan pemilu itu sendiri," jelas Yusril usai memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2014 di gedung MK, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2014.

Bagi Yusril, permasalahan substansi dan legalitas sangatlah penting dibanding jumlah suara yang dipermasalahkan. Substansi dan legalitas, imbuhnya, adalah aspek krusial dalam setiap pemilu.

"MK perlu mempertimbangkan aspek legalitas, memeriksa dengan seksama, memutuskan secara adil dan bijaksana. Karena presiden dan wakil presiden harus memerintah dengan legitimasi rakyat," ujarnya.

Yusril menambahkan adanya ancaman krisis legitimasi yang akan memicu instabilitas politik nasional bila MK tidak memutuskan sengketa dengan seadil adilnya. Kondisi instabilitas itu, menurutnya, akan mengganggu pemerintahan selanjutnya.

Keterangan saksi juga harus diperhatikan betul. Termasuk mencermati berbagai bukti yang diajukan.

"Ini menjadi acuan penting bagi para hakim konstitusi dalam memberikan putusan sengketa ini tanpa menghilangkan substansi yang memastikan prinsip luber dan jurdil," ungkapnya. (ita)


SUMBER: © VIVA.co.id

NEWS POLITIK>> PILPRES : Hadirkan Saksi Ahli Kompeten, Peluang Kemenangan Prabowo-Hatta di MK Terbuka Lebar


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) menghadirkan enam orang saksi ahli yang sangat kompeten dibidangnya.
Mereka adalah Yusril Ihza Mahendra, Irmanputra Sidin, Margarito Kamis, Said Salahudin, Rasyid Saleh, dan Marwah Daud Ibrahim.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Juajir Sumardi menilai dengan hadirnya saksi ahli yang kompeten itu peluang kemenangan Prabowo-Hatta dalam sengketa Pilpres 2014 terbuka lebar.
Menurutnya, keterangan ahli dibutuhkan untuk memperkuat dalil-dalil yang menjadi dasar gugatan.
"Peluang kemenangan tim Prabowo Hatta itu terbuka lebar dalam konteks bahwa hakim MK tidak boleh berfikiran dalam konteks sektoral dan tidak melihat dalam konteks paradikma hukum yang sifatnya operasional tetapi lebih melihat yang lebih substansial," kata Prof Juajir Sumardi saat dihubungi Wartawan di Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Prof Juajir mengatakan, dengan adanya saksi-saksi ahli yang dibawa tim Prabowo-Hatta itu tampak bahwa saksi ahli tersebut menghendaki hakim Mahkamah Konstitusi tidak terjebak pada pendekatan yang normativisme.
"Artinya MK oleh saksi-saksi ahli dari Prabowo itu diharapkan bisa secara substansial masuk kedalam inti persoalan yaitu penegakan konstitusi. Jadi Ini adalah sebuah proses persidangan di MK maka alat ukurnya itu adalah konstitusi, nah sejauh mana nilai konstitusi itu berjalan dalam proses pemilu yang berlangsung," ujarnya.
Lebih jauh Prof Juajir menjelaskan, nilai konstitusi itu dapat disebut sebagai nilai demokrasi. Karena, demokrasi yang terjadi di dalam proses pemilu itu adalah demokrasi untuk menegakkan kedaulatan rakyat.
"Nah kalau penegakan kedaulatan rakyat dicederai dengan penyelenggara yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak benar maka hakikat kedaulatan rakyat sudah tercemari. Dan bila kedaulatan rakyat sudah tercemari maka penegakan kostitusi itu tidak berjalan," ucapnya.

SUMBER: TRIBUNNEWS.COM

NEWS POLITIK>> WASPADA AKUN PALSU

Sahabat. Semakin hari, persidangan yang berlangsung di MK dan DKPP semakin membuka mata rakyat Indonesia bahwa sesungguhnya telah terjadi sebuah kejahatan demokrasi yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada Pemilu Presiden yang berlangsung bulan Juli lalu.

Oleh karena itu, kemungkinan besar MK akan memutuskan kemenangan pasangan No. 1, atau pemilihan suara ulang (PSU) di seluruh Indonesia, atau memutuskan PSU di provinsi-provinsi dimana bukti-bukti kecurangan TSM paling kentara.

Dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan suara ulang, tim sukses bidang cyber dari pasangan No. 2 telah membuat ratusan, mungkin ribuan akun Facebook dan Twitter dengan identitas palsu dan/atau curian untuk membentuk opini seperti akun "Lesia Lim" ini. 

Sumber:https://fb.com/lesia.lim.3

Mari kita waspadai, upaya-upaya culas pembentukan opini menjelang PSU. Mari lawan kecurangan, hadapi intimidasi, perjuangkan kebenaran demi Indonesia Bangkit!




NEWS POLITIK>> PILPRES : SAKSI AHLI PRABOWO-HATTA


NEWS POLITIK>> PILPRES : Gambar Lucu


NEWS POLITIK>> PILPRES : Kesaksian Saksi Prabowo-Hatta


NEWS POLITIK>> PILPRES : Kesaksian Saksi Prabowo-Hatta






NEWS POLITIK>> PILPRES :Gugatan dan sejumlah laporan kecurangan pada Pemilihan Presiden 2014


Selasa, 10 Juni 2014

NEWS POLITIK>> "Pertanyaan soal HAM Sudah Mati"

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar komunikasi politik Universitas Indonesia Effendi Ghazali menilai pertanyaan soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sudah tak layak lagi ditanyakan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla kepada Prabowo Subianto dalam debat kandidat yang akan datang. Jokowi-JK disarankan mencari "amunisi" lain.
"Pertanyaan soal HAM sudah mati di malam ini (tadi malam). Sudah enggak bisa ditanyain lagi dalam debat selanjutnya, Jokowi-JK harus cari "amunisi" lain," ujar Effendi di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (9/6/2014) malam, seperti dikutip Tribunnews.com.
Menurut Effendi, 'tek-tok' Prabowo dan Jusuf Kalla di dalam debat kandidat sudah cukup atraktif dan menyangkut hal-hal prinsip. Pertanyaan yang dilancarkan JK cukup menohok, begitu juga jawaban yang diberi Prabowo dianggapnya cukup tegas.
"Waktu ditanya JK, Prabowo malah negaskan, maksud Pak JK bagaimana bisa pelanggar HAM bisa mengatur HAM, gitu kan," ujar Effendi mencontohkan jawaban Prabowo.
"Dan Prabowo jawab, jika Bapak JK mau tau, silakan tanya atasan saya. Atasan saya kan yang menilai. Jawaban itu tegas," lanjutnya.
Lebih jauh, Effendi mengatakan bahwa debat pertama kandidat capres cawapres ini masih belum menyentuh persoalan dasar. Jawaban-jawaban yang dilontarkan kedua pasangan cenderung normatif dan berputar-putar. Dia berharap debat kandidat selanjutnya dapat lebih berkembang.
Debat kandidat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin malam, sebagai salah satu tahapan dalam Pilpres 9 Juli 2014. Pada debat pertama ini, topik yang akan diangkat adalah pembangunan demokrasi, pemerintahan yang bersih, dan kepastian hukum. Masih ada empat debat yang akan digelar sebelum pemungutan suara.

SUMBER:
http://indonesiasatu.kompas.com/

Jumat, 22 November 2013

NEWS POLITIK>> [GERINDRA] Gerindra Pasang Badan Dukung Ahok Terapkan E-Budgeting



















RMOL. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendukung penuh penerapan e-budgeting dalam penyusunan APBD DKI Jakarta.

"E-budgeting membuat penyusunan APBD menjadi lebih efektif. adanya sistem e-budgeting ini juga dapat mencegah terjadinya kebocoran anggaran. Terobosan yang seperti ini patut untuk diberikan apresiasi dan dukungan." ujar Ondy dalam rilisnya, Jumat (22/11).

Jelas Ondy, tidak tertutup kemungkinan bahwa sistem e-budgeting tersebut akan mendapat tentangan dari beberapa pihak. Sistem e-budgeting, kata dia, adalah cara yang efektif untuk mencegah korupsi. Korupsi dapat dicegah jika peluang untuk melakukan hal tersebut tertutup rapat.

"Jika ada pihak yang ingin menentang penerapan sistem tersebut, kami siap pasang badan." terang Ondy.

Selain itu, kata Ondy, jika nantinya sistem ini terbukti sukses menumpas habis korupsi di pemerintahan DKI Jakarta, Partai Gerindra, partai besutan Prabowo Subianto itu akan membantu sosialisasi e-budgeting agar sistem ini dapat diterapkan seluas-luasnya di pemerintahan daerah baik tingkat provinsi atau kota/kabupaten yang ingin melaksanakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan sistem anggaran berbasis elektronik atau e-budgeting siap untuk diterapkan tahun ini. Sistem ini digunakan untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Pemprov DKI Jakarta memutuskan menggunakan e-budgeting setelah adanya temuan anggaran siluman di APBD sebelumnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, e-budgeting mulai digunakan sejak pembahasan APBD dengan DPRD. Menurut Ahok, e-budgeting tidak hanya mengurangi potensi penyelewengan anggaran tetapi juga mempercepat proses penyusunan APBD. Dengan adanya sistem ini, siapapun yang memasukkan data ke e-budgetingdapat ditelusuri dan diketahui. Hal ini dapat mencegah pihak-pihak yang ingin bermain-main dengan dana APBD. 


SUMBER:
http://jakartabagus.rmol.co





NEWS POLITIK>> [GERINDRA] Ketergantungan Impor Membuat Indonesia Manja



Ketergantungan Impor Membuat Indonesia Manja

Pemerintah berencana untuk merevisi UU No 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dengan revisi itu, Indonesia berpeluang mengimpor sapi bakalan, indukan dan sapi potong dari negara selain Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat dan Kanada. Hal ini sebagai antisipasi menegangnya hubungan Indonesia dan Australia terkait kasus penyadapan.

Partai Gerindra berpandangan bahwa kebijakan mengimpor pangan dari negara lain sangat rentan jika hubungan antar negara memanas. Karena pangan adalah hidup-matinya suatu bangsa sementara ketergantungan pada impor membuat negara kita menjadi manja. Seharusnya Indonesia menjadi negara yang kuat, mandiri, dan berdikari sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

NEWS POLITIK>> [GERINDRA] NKRI: Setiap jengkal tanah harus dipertahankan!



NKRI: Setiap jengkal tanah harus dipertahankan!

Kewajiban pemerintah untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Sudah menjadi amanah Undang Undang Dasar, bagi Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk dengan tegas mempertahankan setiap jengkal tanah dari siapapun yang mengusik kedaulatan negara kita.

Bung Tomo menyerukan untuk membakar semangat para pejuang saat melawan Inggris, November 1945, bahwa selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah yang dapat membikin secarik kain putih merah dan putih maka selama itu kita tidak akan mau menyerah kepada siapapun juga.

Kewajiban pemerintah untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Sudah menjadi amanah Undang Undang Dasar, bagi Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk dengan tegas mempertahankan setiap jengkal tanah dari siapapun yang mengusik kedaulatan negara kita.

Bung Tomo menyerukan untuk membakar semangat para pejuang saat melawan Inggris, November 1945, bahwa selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah yang dapat membikin secarik kain putih merah dan putih maka selama itu kita tidak akan mau menyerah kepada siapapun juga.

Sumber:
Fb/Gerindra

Rabu, 20 November 2013

NEWS POLITIK>> Penasihat PM Australia sebut Menlu Marty mirip bintang porno




Merdeka.com - Mark Textor, penasihat senior Partai Liberal Australia membuat komentar kasar dan memalukan kepada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam kasus penyadapan intelijen Australia terhadap Indonesia.

Dalam akun Twitternya @markatextor, Textor menyebut Marty mirip bintang porno.

"Australia diminta memohon maaf oleh sosok mirip bintang porno Filipina tahun 1970-an," kata kicauan Textor, seperti dilansir theage.com, Rabu (20/11).

Dalam kicauannya selanjutnya, Textor juga dengan kasar menyebut barangkali Presiden SBY menggunakan kalender super kuno sebab baru mengetahui dirinya disadap oleh Australia.

Bukan itu saja, ternyata dalam kicauannya Textor juga mengaitkan isu penyadapan ini dengan kasus Bom Bali.

"Terakhir saya cek tak ada orang Indonesia yang mati dibom di Australia."

Jurubicara dari urusan luar negeri partai oposisi Australia Tanya Plibersek mengecam komentar kasar Textor itu dan meminta Perdana Menteri Tony Abbott beserta jajarannya di pemerintahan tidak menanggapi perkataan kasar itu.

"Komentar-komentar itu sangat memalukan," kata Plibersek.
Kata-kata kasar Textor di media sosial itu kini sudah dihapus dari akun Twitternya.

SUMBER:
Merdeka.com

NEWS POLITIK>> KPK cegah tersangka Alkes Tangerang Selatan




Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Mamak Jamaksari, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, untuk tidak bepergian ke luar negeri sejak tanggal 16 November 2013..,

"MJ dicegah berpergian ke luar negeri per tanggal 16 November 2013 agar setiap waktu dapat dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Mamak juga diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek pengadaan Alat Kesehatan Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan, Banten. 

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yaitu Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisari perusahaan PT Mikkindo Adiguna Pratama Dadang Priatna dan Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Mamak Jamaksari.

KPK menyangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP kepada ketiganya.

Sementara itu, Pia, kuasa hukum Wawan menegaskan akan menempuh jalur pra praperadilan karena proses penyidikan yang dilakukan tidak sesua KUHAP. Menurutnya dalam proses penyidikan dugaan suap sengketa pilkada Lebak di MK, penyidik KPK telah menyita dokumen yang tidak ada hubungannya dengan kasus awal Wawan yakni dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

"Kita akan melakukan upaya hukum pra peradilan karena kalau protes sudah pernah kita sampaikan," kata Pia.

Menurut Pia, ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana, maka tidak bisa dikembangkan ke tindak pidana lain. 

"KPK menahan Wawan untuk kasus suap Akil, lalu melakukan penyitaan dokumen yang tidak ada hubungannya. Kami menduga itulah yang buat mereka (penyidik) lalu berkembang menjadi kemana-mana, yang sebenarnya itu sangat di luar jalur hukum. Kalau ingin jerat kasus lain harus dari awal lagi," jelasnya.

Ia menambahkan klien-nya juga belum pernah diperiksa terkait kasus alkes Tangerang Selatan serta diberi surat pemberitahuan bahwa Wawan sudah menjadi tersangka.

Sebelumnya Wawan sudah menjadi tersangka dalam dugaan suap dengan nilai Rp1 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pengurusan perkara sengketa pilkada Kabupaten Lebak Banten melalui advokat Susi Tur Andayani yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. (*)


NEWS POLITIK>> KPK periksa Gubernur Banten dalam penyelidikan alkes




Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten.

"Saya akan memberikan klarifikasi atau keterangan, sudah terima kasih yah," kata Ratu Atut saat datang ke gedung KPK Jakarta, Selasa..

Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa Ratu Atut dimintai keterangan untuk penyelidikan Alkes Banten.

"Benar, hari ini ada permintaan keterangan Atut, Gubernur Banten terkait penyelidikan Alkes," kata Johan Budi.

Atut sebelumnya juga pernah diperiksa di KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPK pernah meminta keterangan sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan Banten.

Badan Pemeriksa Keuangan setidaknya menemukan tiga indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan di Banteng yang mencapai Rp30 miliar. 

Ketiga penyimpangan itu adalah alat kesehatan tidak lengkap sebesar Rp5,7 miliar; alat kesehatan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp6,3 miliar dan alat kesehatan tidak ada saat pemeriksaan fisik sebanyak Rp18,1 miliar.

Selain penyelidikan alkes Banten, saat ini KPK sedang menyidik dugaan korupsi pengadaan alkes di Tangerang Selatan yang masuk dalam provinsi Banten dengan tersangka adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012 sejak 11 November 2013 dengan sangkaan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP


Rabu, 30 Oktober 2013

NEWS POLITIK>> Korupsi di Indonesia Alami Metamorfosa dan Regenerasi


Antara/Jessica Helena Wuysang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
A+ | Reset | A-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, kasus korupsi di Indonesia mengalami metamorfosa dan regenerasi.
"Kedua hal ini sungguh sangat memprihatinkan, karena itu butuh penanganan serius," kata Abraham pada Seminar Pembukaan Karya Latihan Bantuan Hukum Angkatan V di Makassar, Senin.
.
Menurut dia, dari sisi metamorfosa itu terlihat dari perkembangan modus korupsi yang sebelumnya masih dalam bentuk pungutan liar (pungli), namun kemudian berkembang menjadi "kera putih" hingga penyucian uang.
Hal tersebut diakui semakin canggih, akibat dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Sementara mengenai kasus korupsi yang sudah beregenerasi, karena sebelumnya oknum pelakunya rata-rata berusia 40 - 50 tahun, namun kini sudah dilakukan oleh generasi muda.
"Nasaruddin misalnya berusia 35 tahun, Anas juga masih muda, hal itu juga jika dilihat dari kasus-kasus di sektor pajak itu ada yang berumur 29 - 30 tahun," katanya.
Mencermati fenomena tersebut, dia mengatakan, korupsi sudah mewabah dan sangat memprihatinkan karena itu KPK harus memiliki metode untuk memberantas korupsi.
KPK dinilai tidak boleh lagi menggunakan cara-cara konvensional menangani kasus korupsi yang masif, tetapi harus menggunakan cara yang progresif dan radikal.
Abraham Samad hadir di SMK Negeri 8, Makassar sebagai pembicara utama pada workshop advokat regional se-Sulsel, Sulut dan Papua. Kegiatan tersebut berlangsung selama 15 hari.