Jakarta - Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah,
Tubagus Chaer Wardana alias Wawan sudah ditahan dan resmi digelandang ke
rumah tahanan KPK. Sang kakak pun langsung dicegah bepergian ke luar
negeri oleh KPK.
"Tadi sore KPK kirimkan surat permintaan cegah
ke imigrasi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Pilkada Lebak atas
nama Ratu Atut Chosiyah untuk enam bulan ke depan," kata Juru Bicara
KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat
(4/10/2013).
Tujuan pencegahan untuk kemudahan proses penyidikan. Jika Ratu Atut hendak diperiksa, KPK dapat dengan mudah memeriksanya.
Wawan memang akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara sengketa Pilkada Lebak Banten.
TIDAR TANGERANG SELATAN
Kamis, 03 Oktober 2013
NEWS POLITIK>> [KPK] Dugaan Suap Akil Mochtar, KPK Cegah Gubernur Banten Ratu Atut ke Luar negeri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar