TIDAR TANGERANG SELATAN

Rabu, 24 Februari 2016

NEWS POLITIK >> MARI TOLAK REVISI UU KPK!!

Berbagai macam usulan draft yang diajukan untuk melemahkan KPK sudah dimulai sejak Juni 2015 silam. Sejak saat itu juga Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan tegas MENOLAK usulan tersebut, dengan alasan draft yang diajukan tersebut bertolakbelakang dengan tujuan perjuangan awal, yaitu memberantas 'budaya' korupsi di negara ini.
Dengan dalih menimbulkan KEGADUHAN, pemerintah meminta agar revisi UU KPK tersebut untuk DITUNDA, yang seharusnya pemerintah dapat dengan tegas menolak revisi UU KPK yang berindikasi melemahkan wewenang dan tugas KPK nantinya.
Berikut merupakan ringkasan usulan draft revisi UU. No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jangan hanya diam! Bantu sebarkan pesan ini agar KPK tetap KUAT! 
#SalamIndonesiaRaya.
#Salam5Cinta








TIDAR INFO>> Belajar Sejarah : Bapak Soemitro Djojohadikusumo

Sahabat, 
mari kita pelajari kiprah Bapak Soemitro Djojohadikusumo, ayah Ketua Umum Gerindra, Bapak Prabowo Subianto. Beliau adalah seorang ekonom ternama Indonesia yang sangat dihormati. Tidak terhitung jumlah murid Bapak Soemitro yang telah berhasil menjadi pemimpin di Indonesia,
.‪#‎BelajarSejarah‬


NEWS POLITIK >> PRO KONTRA REVISI UU KPK

BINCANG KANAL : PRO KONTRA REVISI UU KPK

Pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan oleh DPR masih menjadi topik hangat. Empat poin dalam draft revisi UU KPK tersebut mengundang pro dan kontra dari masyarakat Indonesia. Pasalnya, keempat poin tersebut dianggap melemahkan KPK, bukan memperkuat upaya KPK dalam memberantas korupsi.
Lantas bagaimana tanggapan Prof. Saldi Isra (Pengamat Hukum) serta Adnan Topan (Koordinator Indonesia Corruption Watch) terkait wacana revisi UU KPK?
http://kanal.kpk.go.id/tv/2016/02/23/pro-kontra-revisi-uu-kpk/




Selasa, 01 September 2015

TIDAR INFO >> TIDAR TANGERANG SELATAN kini Hadir Di PATH dan INSTAGRAM

TIDAR TANGERANG SELATAN Kini Hadir Di INSTAGRAM dan PATH iia..
Yuuuk Follow dan Invite..
Jangan Lupa Juga Like iia FansPage Facebook Tidar Tangerang Selatan iia.. ^_^


Selasa, 23 September 2014

NEWS POLITIK>> RESMI: Prabowo Subianto Menjadi Ketua Umum Gerindra



Prabowo Subianto Dipilih Menjadi Ketua Umum Secara Aklamasi

Siang tadi, partai Gerindra menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan agenda utama KLB menetapkan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, menyempurnakan AD/ART dan personalia pimpinan. Berdasarkan pandangan umum 33 DPD Gerindra dan setelah mendengarkan aspirasi dari akar rumput, kader dan simpatisan Gerindra di berbagai daerah, Prabowo diminta menjadi Ketua Umum.

Prabowo merasa terhormat menerima amanah ini. Dalam sambutannya Prabowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader dan simpatisan Gerindra di berbagai daerah yang telah berjuang dan menunjukkan loyalitasnya bersama Gerindra. Perjuangan belum berakhir, untuk itu para kader dan simpatisan harus segera merapatkan barisan kembali.

NEWS POLITIK>>> Prediksi Persedian Bahan Bakar Minyak..


Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diprediksi habis sebelum akhir tahun akibat konsumsi berlebih. Dalam perhitungan Pertamina, BBM bersubsidi akan kurang 1,6 juta kiloliter (kl) dari kuota 46 juta kl tahun 2014. Salah satu solusi yang dapat ditawarkan adalah bahan bakar alternatif yang relatif terjangkau seperti bioetanol singkong.

Bioetanol singkong dipilih sebagai energi alternatif yang sangat potensial karena harga jualnya yang relatif terjangkau yaitu Rp.5.500/liter. Selain itu ketersediaan bahan baku utama singkong di indonesia juga melimpah. Bukan tidak mungkin nantinya Indonesia dapat memenuhi kebutuhan energi dari bioetanol. 

SUMBER: Gerindra

Sabtu, 16 Agustus 2014

NEWS POLITIK>> PILPRES: Peringatan Yusril untuk Mahkamah Konstitusi


VIVAnews - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra meminta Mahkamah Konstitusi memutus sengketa hasil pemilihan presiden secara adil dan bijaksana. Menurutnya, putusan MK akan berkaitan dengan presiden selanjutnya.
Dia lantas meminta MK belajar pada lembaga sejenis di Thailand saat memutuskan sengketa pemilu.

"MK di Thailand dapat menilai apakah pemilu konstitusional atau tidak konstitusional. Itu terkait legalitas pemilu itu sendiri. Sehingga bukan persoalan perselisihan mengenai angka-angka belaka. Masalah substansial dalam pemilu sesungguhnya adalah terkait dengan konstitusional dan legalitas pelaksanaan pemilu itu sendiri," jelas Yusril usai memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2014 di gedung MK, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2014.

Bagi Yusril, permasalahan substansi dan legalitas sangatlah penting dibanding jumlah suara yang dipermasalahkan. Substansi dan legalitas, imbuhnya, adalah aspek krusial dalam setiap pemilu.

"MK perlu mempertimbangkan aspek legalitas, memeriksa dengan seksama, memutuskan secara adil dan bijaksana. Karena presiden dan wakil presiden harus memerintah dengan legitimasi rakyat," ujarnya.

Yusril menambahkan adanya ancaman krisis legitimasi yang akan memicu instabilitas politik nasional bila MK tidak memutuskan sengketa dengan seadil adilnya. Kondisi instabilitas itu, menurutnya, akan mengganggu pemerintahan selanjutnya.

Keterangan saksi juga harus diperhatikan betul. Termasuk mencermati berbagai bukti yang diajukan.

"Ini menjadi acuan penting bagi para hakim konstitusi dalam memberikan putusan sengketa ini tanpa menghilangkan substansi yang memastikan prinsip luber dan jurdil," ungkapnya. (ita)


SUMBER: © VIVA.co.id