Kami akan Lawan FITNAH dengan #FAKTA..
Statement Ketua TIDAR Dki Jakarta, Yudha Permana:
1) Membantah bahwa Edgar selaku anggota Tidar membuat surat Palsu Penangguhan Penahanan kepada KeJagung. Hal ini tidak benar dan merupakan fitnah.
2) Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus yang dituduhkan dan akan segera memberikan klarifikasi lengkap.
3) Kami akan melaporkan pihak yang menyebarkan fitnah terhadap Edgar sebagai pribadi dan Tidar (Tunas Indonesia Raya) sebagai organisasi kepemudaan sayap Gerindra segera setelah bukti-bukti terkumpul lengkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar